10 Panduan Protokol Kesehatan Bagi Peserta Saat Tes CPNS 2021, Apa Saja?

- 26 Mei 2021, 17:35 WIB
ilustrasi Tes CPNS. Berikut 10 panduan protokol kesehatan yang harus ditaati ketika pelaksanaan tes CPNS 2021 mendatang.
ilustrasi Tes CPNS. Berikut 10 panduan protokol kesehatan yang harus ditaati ketika pelaksanaan tes CPNS 2021 mendatang. /Humas Pemkab Bulukumba

PR INDRAMAYU - Artikel ini merangkum panduan protokol kesehatan yang akan diterapkan selama seleksi tes CPNS 2021 yang akan berlangsung nanti.

Bagi para peserta yang terdaftar diwajibkan mematuhi panduan protokol kesehatan dalam seleksi CPNS 2021 mendatang.

Panduan protokol kesehatan yang dikeluarkan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus, karena Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Inilah Amalan Saat Terjadi Gerhana Sesuai Sunah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat edaran mengenai prosedur pelaksanaan seleksi tes CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pada 17 Mei 2021, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Indonesiabaik.id.

Terbitan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Berikut panduan protokol kesehatan yang wajib diperhatikan oleh para peserta sebagaimana yang telah tertuang dalam surat edaran, antara lain:

Baca Juga: Salah Sebut Nama Anak Baim Wong, Iis Dahlia Diserbu Komentar Netizen

1. Bagi peserta seleksi yang akan mengikuti ujian, diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari;

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan untuk singgah di lokasi lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;

3. Peserta seleksi diharuskan untuk mengenakan masker dengan sempurna, yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu apabila memakai masker medis;

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 26 Mei 2021: Aldebaran Panik Mirna Menceritakan Soal Makam Nindi

4. Apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis untuk mencegah paparan droplet;

5. Jika berhadapan dengan banyak orang diharapkan peserta mengenakan pelindung wajah (faceshield) dan juga masker sebagai perlindungan tambahan;

6. Menjaga jarak minimal 1 meter, dan juga mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir;

Baca Juga: Prediksi Villarreal vs Man. United di Final Liga Eropa 2021, Setan Merah Siap Kubur Impian Pelatih Unai Emery

7. Peserta diharuskan membawa alat tulis pribadi;

8. Peserta seleksi wajib melakukan pengecekan suhu. Apabila suhunya di atas 37,3 derajat celcius akan diberi tanda khusus dan mereka akan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker pelindung wajah (faceshield);

9. Bagi peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dari lokasi ujian, diharuskan mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah; dan

Baca Juga: Ramal Rumah Tangga Putri Anne dan Arya Saloka, Denny Darko: Semua Upaya Akan Jadi Masalah

10. Peserta seleksi diharuskan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Demikian panduan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh para peserta seleksi CPNS 2021.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah