10 Panduan Protokol Kesehatan Bagi Peserta Saat Tes CPNS 2021, Apa Saja?

- 26 Mei 2021, 17:35 WIB
ilustrasi Tes CPNS. Berikut 10 panduan protokol kesehatan yang harus ditaati ketika pelaksanaan tes CPNS 2021 mendatang.
ilustrasi Tes CPNS. Berikut 10 panduan protokol kesehatan yang harus ditaati ketika pelaksanaan tes CPNS 2021 mendatang. /Humas Pemkab Bulukumba

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan untuk singgah di lokasi lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;

3. Peserta seleksi diharuskan untuk mengenakan masker dengan sempurna, yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu apabila memakai masker medis;

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 26 Mei 2021: Aldebaran Panik Mirna Menceritakan Soal Makam Nindi

4. Apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis untuk mencegah paparan droplet;

5. Jika berhadapan dengan banyak orang diharapkan peserta mengenakan pelindung wajah (faceshield) dan juga masker sebagai perlindungan tambahan;

6. Menjaga jarak minimal 1 meter, dan juga mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir;

Baca Juga: Prediksi Villarreal vs Man. United di Final Liga Eropa 2021, Setan Merah Siap Kubur Impian Pelatih Unai Emery

7. Peserta diharuskan membawa alat tulis pribadi;

8. Peserta seleksi wajib melakukan pengecekan suhu. Apabila suhunya di atas 37,3 derajat celcius akan diberi tanda khusus dan mereka akan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker pelindung wajah (faceshield);

9. Bagi peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dari lokasi ujian, diharuskan mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah; dan

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah