Setelah melakukan rapat, diputuskan jika MS dikeluarkan dari sekolah kembali dibina orang tuanya.
Sedangkan Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Tengah, AKBP Ary Baroto menyebutkan jika permasalahan hukum MS kini sudah kita hentikan.
Baca Juga: Lusinan Serangan Israel Menghantam Palestina, Kantor Produksi Perangkat Medis di Gaza Hancur
Hal ini membuat MS tak harus mempertanggungjawabkan perubatannya hingga pidana.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Sebelumnya pelajar atas nama MS ini sudah meminta maaf atas aksinya yang menghina Palestina.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata M di Bengkulu Tengah, Selasa.
Ia mengaku hanya iseng dan mengikuti trending sedang terjadi.
MS juga tak menyangka jika video yang dibuat akan seramai ini, bahkan berujung pada dirinya yang diberhentikan dari sekolah.***