5. Izin Penggunaan Darurat (EUA) telah diterbitkan sejak tanggal 29 April 2021 oleh Badan POM.
6. Vaksin ini merupakan donasi dari Pemerintah Persatuan Emirat Arab sebanyak 500.000 dosis vaksin.
Baca Juga: Soal Kekerasan Terhadap Warga Palestina, Haidar Nashir Sebut Israel Tak Pernah Dapat Hukuman
7. Pertama kali sampai pada 30 April 2021 dengan jumlah 482.400 dosis vaksin, dan kemudian pada 1 Mei 2021 sebanyak 500.000 dosis
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin yang dapat digunakan.
Adapun ke-6 vaksin tersebut adalah merupakan produksi dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc. - BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap program vaksinasi, karena pemerintah telah menjamin keamanannya.
Sebagaimana vaksinasi hanya akan dilaksanakan setelah vaksin dinyatakan aman dan ampuh serta mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).***