Nekat Mudik Lebaran 2021? Kemenhub Siap Putar Balik Kendaraan Pemudik Nekat hingga Beri Sanksi

- 7 Mei 2021, 08:54 WIB
Ilustrasi. Kemenhub menyiapkan sanksi bagi para pemudik yang nekat melakukan perjalanan mudik lebaran, adapun sanksi ringan adalah diputarbalikkan.
Ilustrasi. Kemenhub menyiapkan sanksi bagi para pemudik yang nekat melakukan perjalanan mudik lebaran, adapun sanksi ringan adalah diputarbalikkan. /sulselprov.go.id

“Challenge-nya di angkutan jalan atau transportasi darat," kata dia.

"Selain kendaraan umum, bis yang sudah diberikat stiker, kan masih ada kendaraan lain seperti travel, logistik, dan untuk kendaraan pribadi menjadi tantangan tersendiri karena sulit diidentifikasi,” kata Adita menerangkan.

Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Dunia, Beberapa Rekan Dekatnya Sampaikan Duka hingga Merasa Kehilangan

Maka dari itu, Adita mengatakan bahwa, pihaknya bakal menggandeng sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah untuk lakukan imbauan kepada masyarakat.

Dikatakan oleh dia bahwa, imbauan tersebut bertujuan agar tidak adanya masyarakat yang melakukan perjalanan mudik jika tidak mendesak.

“Apalagi beberapa pemerintah daerah juga telah menyampaikan konsekuensi ke masyarakat kalau mudik, seperti akan dikarantina di tempat angker atau bagaimana gitu,” kata Adita.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x