Viral Wanita Nekat Mudik karena Di-PHK, Menangis saat Diminta Putar Balik oleh Polisi

- 5 Mei 2021, 12:09 WIB
seorang wanita yang hendak mudik ke Lampung menangis
seorang wanita yang hendak mudik ke Lampung menangis /instagram @infojkt24/tangkap layar instagram

PR INDRAMAYU - Telah viral, video wanita menangis di media sosial, Instagram.

Wanita menangis tersebut viral, lantaran ia diminta putar balik oleh oknum polisi, saat menjaga menahan arus mudik.

Sebelumnya, pemerintah telah membuat kebijakan larangan mudik kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi Covid-19

Wanita itu diberhentikan oleh polisi di pos penyekatan di daerah Jayanti, Kab Tangerang, Banten.

Setelah diberhentikan, wanita itu ditanyai polisi untuk menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.

Namun, wanita itu tidak bisa menunjukkannya karena ia tidak mempunyai surat tersebut.

Baca Juga: Peluncuran Fitur Pembayaran WhatsApp Mudahkan Pengguna Lakukan Transaksi, Hadir di Brazil

Mengetahui, tidak memiliki surat keterang bebas Covid-19, polisi meminta wanita tersebut putar balik ke Jakarta.

Video wanita viral yang dipaksa putar balik lantaran tak punya surat bebas Covid-19, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Instagram @infojktku pada, Selasa 4 Mei 2020.

Dalam video tersebut, wanita itu menangis sambil memohon untuk diizinkan mudik ke kampung halamannya di Lampung.

Baca Juga: Berikut Ketentuan Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Sebelum Idul Fitri, Termasuk Nominalnya Menurut BAZNAS

Wanita tersebut mengatakan bahwa saat ini, dirinya telah di PHK dari tempat kerjanya akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, wanita itu tak lagi memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya hidup di Jakarta.

Selain itu, ia juga mengaku kalau dia tak punya saudara di Jakarta hingga terpaksa pulang kampung.

Baca Juga: Cedera Hamstring, Mateo Kovacic Dipastikan Absen Lagi Ketika Chelsea Melawan Real Madrid di Liga Champions

Karena terharu akan cerita wanita tersebut, akhirnya polisi mengizinkan wanita tersebut melanjutkan perjalanannya untuk pulang ke kampung halamannya.

Perlu diketahui, saat ini polisi akan terus melakukan penyekatan di sejumlah titik arus mudik.

Penyekatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah