Akan tetapi Omnibus Law ini sendiri bukan hanya pekerjaan presiden saja, ada menteri-menteri terkait yang dimana mereka juga adalah pengusaha.
“Sayangnya Omnibus Law telah menghancurkan harapan itu terlalu berpihak kepada kepentingan pengusaha,” kata ketua KSPI.
Karenanya kaum buruh akan terus menyuarakan hal ini sampai 2024 nanti, hingga presiden yang baru nanti akan kami suarakan, hingga menggantikan aturan yang tidak baik dalam hal ini adalah masalah ketenagakerjaan di Omnibus Law.
“Kesejahteraan menjadi ukuran kita, state policy adalah bagian dari perjuangan buruh,” kata dia.***