Travel Gelap Patok Tarif Lebih Tinggi dari Biasanya, Ratusan Unit Kendaraan Diamankan Polda Metro Jaya

- 29 April 2021, 14:09 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan travel gelap yang membawa pemudik jelang lebaran 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tarif yag dipatok oleh travel gelap yang berhasil diamankan Polda Mentro Jaya.
Polda Metro Jaya mengamankan travel gelap yang membawa pemudik jelang lebaran 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tarif yag dipatok oleh travel gelap yang berhasil diamankan Polda Mentro Jaya. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

Diberitakan sebelumnya, Sambodo menerangkan bahwa, travel gelap yang diamankan itu tak memiliki izin trayek.

"Yang kami tindak itu hanya kendaraan yang tidak memiliki izin trayek yang artinya kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, tetapi juga menindak kendaraan yang menyimpang trayeknya," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap KKB di Papua Dianggap sebagai Teroris, Didasarkan pada UU No 5 Tahun 2018

Adapun travel gelap yang diamankan Polda Metro Jaya itu terdiri dari sebanyak 64 unit mini bus dan 51 mobil penumpang perorangan.

Lebih lanjut dikatakan olehnya bahwa, penindakan terhadap ratusan travel gelap tersebut dilakukan melalui patroli jalur darat dan patroli siber.

Patroli siber dilakukan guna melihat, meneliti, dan memahami pergerakan travel gelap tersebut.

“Karena sebagian dari mereka ini mengiklankan jasanya melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya," katanya.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah