Karantina dilakukan selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas 2 orang. Setelah itu jemaah akan di tes PCR swab. Jika hasilnya positif akan langsung melaksanakan umrah.
Berikutnya miqat dengan protokol kesehatan, kemudian umrah wajib dan thawaf ifadlah di Masjidil Haram karena jemaah diberikan kesempatan ke Masjidil 3 x dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Inilah Tanda-Tanda dan Keutamaan Malam Lailatul Qadar di Bulan Suci Ramadhan
Keenam, saat tiba di madinah, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum dua orang. Jemaah juga tinggal di Madinah selama tiga hari.
"Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada Arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita," ujarnya.
Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air dan yang terakhir atau kedelapan swab antigen setibanya di Tanah Air. ***