Munarman Ditangkap Densus 88, Berkaitan dengan Terorisme dan Baiat yang Dilakukan di 3 Tempat

- 27 April 2021, 18:21 WIB
Munarman sore ini ditangkap Densus 88 terkait terorisme, termasuk baiat di tiga tempat berbeda di Indonesia.
Munarman sore ini ditangkap Densus 88 terkait terorisme, termasuk baiat di tiga tempat berbeda di Indonesia. /Youtube Najwa Shihab

PR INDRAMAYU – Munarman yang dikenal sebagai Eks Sekretaris FPI dan Pengacara Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap.

Penangkapan Munarman tersebut dilakukan Densus 88 Antiteror.

Penangkapan Munarman dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Ayah dari Korban Kru KRI Nanggalan 402 Merasa Sudah Uzur, Rela Tukarkan Nyawa untuk Anaknya

Ditangkapnya eks Sekretaris FPI tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya (benar Munarman ditangkap Densus 88)," kata Argo dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Terkait penyebab ditangkapnya Munarman, Argo mengatakan hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Mengenal Sosok Rimar Callista Juara Pertama Indonesia Idol 2021, Ternyata Pernah Ikut Kompetisi Be Our Rock

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme,” tutur Argo.

“Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” sambungnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Ceramah Ramadhan Tarawih Malam Ini, 4 Hikmah yang Bisa Dipetik dari Pernikahan dalam Agama

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” tutur Ahmad dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Terkait hal lainnya, Ahmad melanjutkan jika hanya Munarman yang ditangkap.

“Hanya Munarman,” tuturnya.

Baca Juga: Kenang Suaminya yang Gugur dalam KRI Nanggala 402, Mita Sofia Beberkan Pesan Suami Sebelum Berangkat Layar

Kini Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Munarman sebelumnya diketahui menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab terkait tindak pidana kerumunan yang dilakukan pada tahun lalu.

Selain itu, Munarman juga dulu aktif sebagai Sekretaris FPI sebelum ormas tersebut dibubarkan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah