Jadikan Wanita Sebagai Pelaku Teror, Komnas Perempuan: Kita Mengutuk Aksi Terorisme Itu!

- 1 April 2021, 21:05 WIB
Tangkapan vidio, serorang perempuan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021.
Tangkapan vidio, serorang perempuan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021. /Jurnal Soreang/ Yusup Supriatna/Vidio amatir

PR INDRAMAYU – Insiden teror yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 menjadikan seorang wanita sebagai tersangka penembakan.

Adanya aksi seorang wanita dalam insiden teror di Mabes Polri itu, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan angkat bicara.

Imam Nakha’i selaku Komisioner Komnas Perempuan mengutuk keras aksi terorisme yang melibatkan seorang wanita.

Baca Juga: Gisel Tak Bisa Pelukan Gara-Gara Ketatnya Protokol Kesehatan di Bioskop Pekanbaru

Menurut Imam Nakha’i, perempuan dan anak-anak tidak pantas jika harus terlibat dalam aksi teror karena mereka adalah kaum rentan yang harusnya dilindungi.

“Sesungguhnya kita mengutuk ketika aksi terorisme itu memanfaatkan kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak,” ujar Imam Nakha’i, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan tersebut juga menjelaskan jika wanita sebenarnya lebih mudah untuk dimanfaatkan.

Baca Juga: Anda Kurang Minum Air Putih? Berikut 5 Dampak Buruk yang Perlu Anda Ketahui

Termasuk dalam jaringan terorisme, seperti insiden penembakan di Mabes Polri beberapa hari lalu.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x