Bahkan harusnya setiap operasi di dalam kapal dapat diisi oleh 57 kru atau personel.
“Bahkan, kalau penyusupan kita bawahi plus satu regu pasukan khusus. Jadi, satu regu itu sekitar 7 orang, sehingga totalnya 57 personel,” jelas Muhammad Ali.
Sedangkan saat kejadian tenggelamnya KRI Nanggala 402, jumlah kru yang berada di dalam kapal tidak lebih dari 57 orang.
Terlebih saat kejadian pun, KRI Nanggala 402 hanya membawa 3 torpedo, padahal kapal selam tersebut biasanya mampu membawa 8 torpedo.
“Jadi pernyataan bahwa kapal selam ini kelebihan muatan itu sama sekali tak berdasar,” tutur Muhammad Ali.
Baca Juga: Sadis! Tak Sengaja Senggol Mobil, Kepala Sopir Ojol Dipukul Tanpa Ampun oleh Pemilik Mobil
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan jika pengamat yang menyebutkan kemungkinan tenggelamnya KRI Nanggala 402 akibat kelebihan muatan mungkin belum cukup berpengalaman.
“Dan mungkin belum berpengalaman (pengamat). Ini kami sudah berlayar bertahun-tahun dan tidak pernah ada masalah,” ungkap Muhammad Ali.
Terkait adanya berita jika KRI Nanggala 402 hanya bisa mengangkut sebanyak 33 personil tidaklah benar.