Berlaku Mulai Hari Ini, KAI Perketat Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

- 24 April 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api saat libur panjang. KAI secara resmi mengeluarkan aturan baru untuk pengguna perjalanan kereta api jarak jauh, aturan itu berlaku mulai hari ini.
Ilustrasi penumpang kereta api saat libur panjang. KAI secara resmi mengeluarkan aturan baru untuk pengguna perjalanan kereta api jarak jauh, aturan itu berlaku mulai hari ini. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

Selanjutnya per tanggal 18 Mei 2021 hingga tanggal 24 Mei 2021.

"Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021," ujarnya.

Baca Juga: Bertambah 4.544 Orang, Inilah Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Sabtu 21 April 2021

Lebih lanjut, Eva juga menerangkan bahwa untuk hasil tes GeNose C19 tidak mengalami perubahan.

Menurutnya, hasil tes GeNose C19 tetap selama 1x24 jam.

Dalam kesempatan tersebut, Eva juga meminta penumpang kereta api mengatur waktu perjalanannya dengan baik.

"Dengan kebijakan tersebut, Daop 1 Jakarta menghimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah