PR INDRAMAYU – Sudah bukan hal asing lagi, jika setiap tanggal 21 April, Indonesia selalu memperingati perayaan Hari Kartini.
Hari Kartini selalu identik dengan perjuangan seorang wanita bernama R.A Kartini untuk mengangkat derajat wanita.
Biasanya setiap Hari Kartini diperingati, anak-anak sekolah atau para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diminta untuk menggunakan pakain adat perempuan.
Baca Juga: Diserbu Pecintanya di Jepang, Film Detektive Conan: The Scarlet Bullet Raup Laba Melimpah
Hal ini dilakukan untuk memperingati bagaimana perjuangan R.A Kartini dalam upayanya melakukan emansipasi wanita.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, di dalam Surat Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh Soekarno pada 2 Mei 1964 secara resmi ditetapkan jika 21 April sebagai perayaan Hari Kartini sebagai hari Besar Nasional.
Dalam surat tersebut juga menetapkan R.A Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol, Ansu Fati Absen karena Cedera Lutut
Hari Kartini dipilih berdasarkan tanggal lahir R.A Kartini yakni pada 21 April 1879.