JPZ juga terlihat menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian atas pernyataan provokasinya tersebut.
Bahkan tak hanya itu, ia juga bukan hanya menantang, tetapi ia juga akan mengiming-imingi sejumlah uang kepada mereka yang berani melaporkan dirinya kepada aparat kepolisian.
"Apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapan terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan,” ujar Robikin.
“Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin dilakukan secara sengaja oleh yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.
Selain itu, PBNU juga menegaskan bahwa mengecam segala bentuk dan tindakan yang dilakukan oleh JPZ yang terkesan melakukan penistaan agama.
PBNU juga berharap pihak kepolisian segera menangkap yang bersangkutan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam kesempatan itu, Robikin juga tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk memburu JPZ yang kedapatan telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tutur Robikin.