PR INDRAMAYU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini telah mencairkan insentif Tenaga Kesehatan pada Senin 12 April 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia Budi Sadikin Gunadi @budigsadikin yang diuunggah pada Minggu 17 April 2021, Menkes menjelaskan bahwa Kemenkes telah melakukan pembayaran insentif para tenaga kesehatan.
Tentunya hal ini menjadi kabar bahagia untuk seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Lakukan Hal Ini pada Kamar Tidur Agar Energi Positif Terus Mengalir Menurut Feng Shui
Adapun jumlah tenaga kesehatan yang sudah menerima insentif 2021 sebanyak 4.686 orang, dengan anggaran sebesar Rp31.7 miliar.
“Teman-teman Nakes, mulai tanggal 12 April kemarin, insentif 2021 yang sudah dibayarkan ke 4.686 nakes sebesar Rp31.7 milyar,” tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 pun sudah dibayarkan ke 4.603 orang dengan total sebesar Rp26 miliar.
Baca Juga: Seputar Ramadhan 2021: Menu Buka Puasa dengan Es Kopi MarIe Ala Rumahan, Ini Resepnya
“Tunggakan insentif 2020 yang sudah dibayarkan ke 4.603 nakes sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.
Menkes Budi Gunadi pun meminta kepada seluruh jajaran Kemenkes agar segera mempercepat proses ini.
“Saya sudah minta seluruh jajaran Kemenkes agar mempercepat proses pembayaran ini,” ujar Budi Gunadi.
Terkait rincian pembayaran insentif 2021 adalah sebagai berikut:
1. 12 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 507 Tenaga Kesehatan sebesar Rp3.727.500.000
2. 13 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 1.211 Tenaga Kesehatan sebesar Rp8.302.678.643
3. 14 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 2.090 Tenaga Kesehatan sebesar Rp13.353.571.701
Baca Juga: Demam Song Joong Ki, Seorang Bayi Diberi Nama Vincenzo Cassano? Begini Reaksi Kocak Netizen
4. 15 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 1 Tenaga Kesehatan sebesar Rp2.142.858
5. 16 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 877 Tenaga Kesehatan sebesar Rp6.386.039.050
Akumulasi dari tenaga kesehatan pada bulan April 2021 ini yang telah mendapatkan insentif sebanyak 4.686 tenaga kesehatan, dengan total alokasi dana sebanyak Rp31.771.932.252.
Baca Juga: Lowongan Kerja Badan Amil Zakat Nasional untuk Semua Jurusan, Ditutup 25 April 2021
Kemudian berikut adalah rincian untuk tenaga kesehatan yang pada tahun 2020 mengalami penundaan pencairan insentif.
1. Tanggal 12 April 2021, pengajuan surat buka blokir
2. Tanggal 13-14 April 2021, Penelaahan DJA pembukaan blokir tunggakan
3. Tanggal 16 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 8.233 Tenaga Kesehatan sebesar Rp26.049.822.380.***