Menkes Budi Gunadi pun meminta kepada seluruh jajaran Kemenkes agar segera mempercepat proses ini.
“Saya sudah minta seluruh jajaran Kemenkes agar mempercepat proses pembayaran ini,” ujar Budi Gunadi.
Terkait rincian pembayaran insentif 2021 adalah sebagai berikut:
1. 12 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 507 Tenaga Kesehatan sebesar Rp3.727.500.000
2. 13 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 1.211 Tenaga Kesehatan sebesar Rp8.302.678.643
3. 14 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 2.090 Tenaga Kesehatan sebesar Rp13.353.571.701
Baca Juga: Demam Song Joong Ki, Seorang Bayi Diberi Nama Vincenzo Cassano? Begini Reaksi Kocak Netizen
4. 15 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 1 Tenaga Kesehatan sebesar Rp2.142.858
5. 16 April 2021, insentif telah dibayarkan kepada 877 Tenaga Kesehatan sebesar Rp6.386.039.050