Amankan Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya, Polisi Tegaskan Pelaku Bukan Anggota Polri

- 17 April 2021, 16:56 WIB
Penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya diamankan pihak kepolisian dan ditahan, Kapolrestabes Palembang menyebut pelaku bukan anggota Polri.
Penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya diamankan pihak kepolisian dan ditahan, Kapolrestabes Palembang menyebut pelaku bukan anggota Polri. /Dok. PMJ News/

PR INDRAMAYU - Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan video yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh seorang pria terhadap seorang perawat.

Diketahui kejadian kekerasan yang terekam tersebut terjadi di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Video aksi kekerasan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang itu pun menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Hanya Gunakan Tabir Surya, Inilah Tips Merawat Kulit ala Cinta Laura

Tak lama berselang, pihak kepolisian menetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan bahwa pelaku bukan anggota Polri.

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," katanya, Sabtu, 17 April 2021, seperti dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: Diamankan Polisi, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Bakal Dikenakan Pasal Berlapis

Diberitakan sebelumnya, Irvan menyebut bahwa pelaku bakal dijerat pasal berlapis.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x