PR INDRAMAYU – Belum lama ini publik dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria pada seorang perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang.
Video aksi kekerasan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang itu pun menjadi viral di media sosial.
Tak lama berselang, pihak kepolisian menetapkan pria yang menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang sebagai tersangka.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 17 April 2021, Aksi Gila Aldebaran Kembali Lukai Andin!
Diketahui pelaku aksi kekerasan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang itu bernama Jason Tjakrawinata.
Pihak kepolisian menyebut bahwa, saat ini Jason Tjakrawinata telah ditahan.
Atas tindakan yang telah dilakukan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan bahwa Jason Tjakrawinata bakal dijerat pasal berlapis.
Baca Juga: Anak Kecanduan Bermain Gadget? Jangan Khawatir, Simak Tips Berikut Ini
Adapun Pasal yang bakal menjerat pria berusia 38 yakni Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan.