Serta melaporkan ketidakadilan yang mereka dapatkan kepada Yum International pemegang hak waralaba KFC.
“Kalau tidak dikabulkan kami akan adakan aksi lanjutan dan laporkan pengaduan ke Yum International pemegang hak waralaba KFC,” ucap Antony.
Lebih lanjut, Antony juga jika gaji pekerja KFC di seluruh Indonesia sudah dipotong dan dituangkan sebanyak 30 persen.
Sedangkan jumlah pekerja yang sudah di PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja) sebanyak 800 orang.
Dia juga menjelaskan adanya tindak diskriminatif terkait tes PCR, yang mana pihak KFC meminta seluruh anggota SPBI yang melakukan aksi untuk terlebih dahulu menjalani PCR.
Baca Juga: Ajari Sejak Usia Dini, Inilah 10 Tips Mengajak Anak untuk Mulai Melakukan Puasa Ramadhan
Jika tidak KFC secara tegas akan memberi sanksi tegas serta memberhentikan pekerja tersebut secara sepihak.
“Akan tetapi setelah kami melakukan aksi kemarin, pihak KFC mengeluarkan surat bahwa peserta aksi SPBI KFC harus tes PCR,” tutur Antony.
“Dan kalau tidak melakukannya, tidak boleh bekerja dan akan diproses sanksi dan bisa jadi di-PHK,” sambungnya lagi.