PR INDRAMAYU – Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk atau KFC siap untuk melakukan aksi lanjutkan jika permintaannya tidak dikabulkan.
Salah satu koordinator SPBI yakni Antony Matondang mengungkapkan 3 jenis permintaan yang dituntut kepada pihak KFC.
Pertama yakni masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pihak KFC.
Baca Juga: Reino Barack Ungkap Hal yang Membuat Dia Kagum Pada Syahrini Sejak Awal
Tuntutan kedua yakni mengenai upah pekerja yang tidak mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir ini.
Serta adanya perilaku diskriminatif yang diterima oleh anggota SPBI KFC terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Poin penting tuntutan kami pertama THR harus sesuai PKB KFC. Kedua, kenaikan upah staf yang tidak naik dua tahunan, dan ketiga hentikan diskriminatif terhadap anggota SPBI KFC utamanya soal tes PCR,” ujar Antony Matondang, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Baca Juga: Sering jadi Korban Body Shaming, Ria Ricis Sukses Turunkan Berat Badan hingga 10 Kilogram
Jika ketiga permintaan tersebut tidak dikabulkan, maka seluruh pekerja siap untuk melanjutkan aksi lanjutannya.