THR dan Gaji ke-13 untuk Karyawan, TNI, Polri Diperkirakan Pemerintah Beri Rp215 Triliun

- 8 April 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Kartu Sembako itu dimulai sejak Juni hingga Mei 2021 dan untuk program perlindungan sosial telah diprediksikan mencapai sekitar Rp14,12 triliun.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan masyarakat di bulan Ramadhan.

Baca Juga: 6 Cara yang Bisa Kamu Lakukan agar Tidak di-Ghosting Orang Lain, Salah Satunya Perlu Ketegasan

Bantuan itu berupa bahan pokok makanan beras sebesar 10 kilogram untuk diberikan kepada para penerima kartu sembako.

Rencananya, pemberian bansos beras tersebut akan diberikan pada saat akhir Ramadhan sehingga mudik tidak diberlakukan kembali.

Kemudian untuk penyelenggara Program Hari Belanja Online Nasional pada akhir Ramadhan atau Harbolnas Ramadhan akan berlangsung selama 5 hari atau menjelang H-6 Idul Fitri.

Baca Juga: 7 Cara Bagaimana Mengatasi Kesepian, Nomor 1 Ternyata Rasa Tersebut Adalah Wajar

“Kegiatan ini bekerjasama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para pelaku logistic lokal,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi biaya gratis kirim (ongkir) untuk produk lokal dalam negeri.

“Diharapkan kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021,” jelasnnya. ***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x