Serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi. PLN disebutnya telah siap dengan mekanisme penyalurannya.
“Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus Covid-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan bulan Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik,” ujar Rida Mulyana dari laman resmi pln.co.id pada 5 April 2021.
Baca Juga: Dituduh Melarikan Harta Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Blak-blakan Ungkap Fakta Sebenarnya
Rida Mulyana menekankan bahwa stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah ini bersifat sementara, dan bukan merupakan bantuan yang permanen.
Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.
“Terdapat beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat. Terima kasih PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan stimulus sebagai bentuk kehadiran negara,” ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Simak Surat Al Bayyinah, Latin, dan Artinya
Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan bahwa stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.
Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Sebagaimana diberitakan MantraSukabumi.com dalam artikel berjudul “PLN Berikan Stimulus April hingga Juni 2021 bagi Masyarakat, ini Syaratnya”, ada juga pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.