Terkait jabatan ketua umum di PB ISSI, menurut Jadi Rajagukguk, Kapolri Listyo Sigit sebenarnya tidak melanggar aturan rangkap jabatan.
Kapolri Listyo Sigit terpilih untuk menggantikan Raja Sapta Oktohari yang harus mundur usai terpilih di organisasi lain.
Baca Juga: Real Madrid Diterpa Badai Cedera Jelang Lawan Eibar dan Liverpool
Raja Sapta Oktohari terpilih menjadi Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Oktober 2019 lalu.
“Dalam AD/ART sendiri tidak ada mengatur rangkap jabatan,” ujar Jadi Rajagukguk dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
“Tapi saya kira akan kembalikan kepada ketua umum terpilih nantinya. Beliau akan memutuskan apakah dia akan memilih salah satu jabatan. Tapi tidak melanggar,” ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu 4 April 2021: Ada Christian Bale di Film Terminator Salvation
Pihak PB ISSI akan mengembalikan keputusan akhir kepada Kapolri Listyo Sigit sebagai ketua umum terpilih.
“Terkait itu (rangkap jabatan) nanti kami kembalikan ke Pak Listyo sebagai ketua umum terpilih,” ujar Jadi Rajagukguk.
“Yang pasti dalam Munaslub ini sudah terpilih secara aklamasi yang didukung 34 pengurus provinsi bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai ketua umum PB ISSI masa bakti 2021-2025,” ujarnya.***