2 kali ke anggota, 2 kali di luar, dan menembak lagi kepada anggota yang berada di belakangnya.
Melihat hal itu, aparat kepolisian langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada perempuan tersebut.
Selain itu, Kapolri juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, pelaku diketahui bernama ZA yang berusia 25 tahun.
ZA beralamat tempat tinggal di jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.
Bahkan dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang berideologikan ISIS, hal itu terbukti dari postingan di sosial media yang dimilikinya.
Baca Juga: 6 Fakta Baru Seputar Aksi Penembakan Yang Terjadi di Mabes Polri
"Kami identifikasi ternyata benar, ia adalah orang yang berideologikan ISIS, itu terlihat dari postingan-postingan media sosialnya," ujar Kapolri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari video akun Instagram Divisi Humas Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.
Sedangkan berdasarkan hasil pendalaman, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan dari barang yang dibawa pelaku yakni berupa sebuah map berwarna kuning yang berisikan amplop yang terdapat tulisan kata-kata.
Bahkan, Kapolri juga menyampaikan bahwa pelaku juga diketahui telah mempunyai akun Instagram yang baru dibuatnya pada 21 jam yang lalu.