Wamenag Imbau Masyarakat Tak Ragu Disuntik Vaksin Covid-19 AstraZeneca: Sudah Mendapat Fatwa MUI

- 23 Maret 2021, 18:30 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut TauhidSa'adi mengimbau masyarakat untuk tak ragu melaksanakan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut TauhidSa'adi mengimbau masyarakat untuk tak ragu melaksanakan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca. /Dok. Kemenag

Adapun, terkait hukum vaksin Covid-19 AstraZeneca menurut dia boleh digunakan karena adanya unsur kedaruratan, dan kebutuhan syar'i yang mendesak, dia juga menyebut bahwa, jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19 maka akan berdampak sangat besar.

"Dalam ajaran agama, menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan, dan didahulukan," kata Wamenag.

Baca Juga: PKS Masuk 5 Besar Partai Pilihan Anak Muda, Mardani Ali Sera: Anak Muda Tidak Boleh Jadi Objek Politik

Di samping itu, Wamenag juga membeberkan harapannya terkait program vaksinasi Covid-19 ini, yakni segera tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Dia juga menyebut bahwa, dengan adanya herd immunity tersebut, diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus Corona.

"Pemerintah telah menargetkan herd immunity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022," katanya.

"Untuk hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona," kata Wamenag menambahkan.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x