Soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca, MUI Ungkap 5 Alasan Penggunaannya

- 19 Maret 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi vaksin. MUI mengungkap 5 alasan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, salah satunya karena tidak memenuhinya vaksin Covid-19 yang halal dan suci.
Ilustrasi vaksin. MUI mengungkap 5 alasan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, salah satunya karena tidak memenuhinya vaksin Covid-19 yang halal dan suci. /Reuters/Henry Nicholls

PR INDRAMAYU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca boleh digunakan karena 5 alasan berikut.

Menurut MUI, ada 5 alasan mengapa vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut bisa digunakan oleh masyarakat.

Salah satu dari 5 alasan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca menurut MUI adalah karena kurang memenuhinya ketersediaan vaksin Covid-19 yang telah dinyatakan halal dan suci.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Semburkan Abu Vulkanik Mencapai Ketinggian 700 Meter

Apa itu vaksin AstraZeneca?

Vaksin AstraZeneca adalah vaksin Covid-19 yang diproduksi di SK Bioscience di Korea Selatan, MUI menyatakan vaksin itu bisa digunakan.

Keputusan MUI itu dibuat setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari otoritas dan para ahli terkait keamanan vaksin tersebut.

Kabar ini dikonfirmasi Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan pers secara daring pada Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: 6 Hal Ini Bisa Menjadi Pertanda Seseorang Harus Mencari Pekerjaan Baru

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x