2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website.
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, NIK (Nomor Induk Keluarga), identitas orang tua dan keterangan lainnya.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online.
Baca Juga: Jalani Persidangan Terkait Perubahan Identitas, Aprilia Santini Manganang Resmi Berganti Nama
5. Setelah berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online serta username dan password yang akan digunakan untuk login di halaman dashboard pendaftar.
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa langsung kunjungi laman resmi Polri di sini.***