Muncul Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid : PKS Dengan Tegas Menolak

- 14 Maret 2021, 12:43 WIB
Hidayat Nur Wahid. Dok
Hidayat Nur Wahid. Dok /mpr.go.id/

“Yang diperlukan sekarang adalah perubahan UU Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas,” tutur HNW.

HNW juga menyatakan bahwa ia sangat menyayangkan hal tersebut karena seharusnya melakukan perubahan atas UU Pemilu, pemerintah justru berencana akan menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia Minggu, 14 Maret 2021, Indonesia Di Peringkat Berapa?

Lanjut Dia, HNW juga menyinggung soal apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakannya terhadap penambahan masa jabatan Presiden selama 3 periode.

“Bukan perubahan UUD untuk menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode,” tutur HNW.

“Apalagi Presiden @jokowi juga pernah menolak wacana tersebut,” tambahnya menuturkan.

Baca Juga: Semarang Nomor Satu, Berikut 10 Wilayah Tertinggi Covid-19 di Jawa Tengah Hari Ini 14 Maret 2021

Selain itu, HNW juga meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar PKS mampu memperjuangkan suaranya untuk menolak wacana tersebut.

HNW juga berharap Presiden menolak wacana tersebut, apalagi Jokowi pernah mengatakan bahwa usulan penambahan masa jabatan Presiden selama 3 periode seolah menampar wajahnya dan tak kalah dari mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

“Njenengan doakan juga ya. Karena doanya ibnu sabil dan musafir itu insya allah maqbul,” ujar HNW.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x