PR INDRAMAYU - Virtual Police telah menemukan konten media sosial yang terindikasi telah melakukan ujaran kebencian paling banyak ditemukan berasal dari sosial media Twitter.
Diinformasikan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 89 konten media sosial per tanggal 23 Februari hingga 11 Maret 2021.
Virtual Police mendapat data jumlah konten di sosial media yang terindikasi menyampaikan ujaran kebencian sekitar 125 konten telah diberi peringatan oleh Virtual Police.
Baca Juga: Viral Video Diduga Ritual Aliran Sesat, Kapolres Pandeglang Banten: Pelaku Sudah Kami Amankan
Dari data tersebut, sebanyak 79 konten di Twitter, Facebook sebanyak 32 konten, Instagram 8 konten, YouTube 5 konten serta Whatsapp 1 konten.
“Jadi yang banyak itu (konten yang terindikasi ujaran kebencian) melalui Twitter,” ujar Kepala Bagian Penerangan (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Ahmad Rahmadhan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Menurut Kabeg Penum Virtual Police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ditemukan sebanyak 125 konten yang beredar di media sosial itu telah diberikan peringatan.
Baca Juga: Soal Temuan Konten Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri: yang Banyak Itu Melalui Twitter
Konten tersebut diberi peringatan oleh polisi virtual melalui Direct Message kepada 89 konten yang terindikasi.