PR INDRAMAYU – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyatakan banyaknya konten ujaran kebencian yang ada di media sosial Twitter.
Di antara konten ujaran kebencian yang ditemukan Bareskrim Polri, sebagian besar berasal dari media sosial Twitter, demikian pernyataan Bareskrim Polri.
Menurut penemuan Bareskrim Polri, sebagian besar konten (79 konten) ujaran kebencian berasal dari media sosial Twitter dari total 125 konten yang telah ditemukan.
Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Bandung Hari Ini 13 Maret 2021: 1.045 Orang Dirawat, 257 Meninggal Dunia
Kabar ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Markas Besar Polri, pada Jumat, 12 Maret 2021.
“Jadi yang banyak itu melalui Twitter,” ujar Ramadhan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Data ujaran kebencian itu bersumber dari data Virtual Police Bareskrim Polri selama 23 Februari hingga 11 Maret 2021.
Baca Juga: Dapat Lahan Hibah, Kemenag akan Bangun Gedung Kampus IAIN di Kota Bima
Virtual Police Bareskrim Polri memang telah melakukan patroli siber untuk mengawasi konten yang diduga mengandung ujaran kebencian, hasutan, atau hoaks.