“Revisi perlu didasarkan pada kepentingan publik jangka panjang. Demokrasi pun akan sehat karena masyarakat menikmati dan tak terbebani dengan pemilu yang marathon,” tulisnya menambahkan.
Revisi UU Pemilu mendesak krn sebgai pintu masuk utk memulai perbaikan sistem politik&demokrasi di negeri ini. Revisi perlu didasarkan pd kepentingan publik jangka panjang. Demokrasi pun akan sehat krn msyrkt menikmati&tdk terbebani dgn pemilu yg marathonhttps://t.co/6hdnRoUs9k— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 11, 2021
Mardani Ali Sera juga mengkritik langkah pemerintah yang menangguhkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022, dan 2023 dan akan dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Warga Sebuah Komplek di Antapani Bandung Gotong Royong Sisihkan Rezeki Beri Bantuan Selama Pandemi
Menurut dia, hal tersebut jelas merupakan suatu bentuk kezaliman karena seharusnya pemerintah perlu mendengarkan masukan dari berbagai pihak salah satunya dari KPU dan Bawaslu.
Dia menyampaikan bahwa, KPU dan Bawaslu menilai jika Pilkada dan Pemilu dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 maka akan sangat berat dilakukan.
“Ini jelas bentuk kezaliman. Kita perlu mendengarkan masukan KPU dan Bawaslu yang menilai apabila Pemilu dan Pilkada dilakukan serentak di 2024 maka akan sangat berat,” tulis dia menerangkan.
Ini jelas bentuk kezaliman. Kt perlu mendengarkan masukan KPU & Bawaslu yg menilai apabila Pemilu & Pilkada dilakukan serentak di 2024 maka akan sgt berat. Krn scr teknis cukup byk tahapan yg hrs dilalui scr detail, cermat & akuntabel oleh penyelenggarahttps://t.co/D1XruJEzcn— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 11, 2021
Baca Juga: Sri Mulyani: Saya dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen Bahas Kerja Sama Antarnegara
Lebih lanjut, politisi PKS itu juga menilai bahwa, bila hal tersebut dilakukan, maka secara teknis akan banyak tahapan yang harus dilakukan secara detail oleh pihak penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, dia juga mengatakan bahwa seharusnya pemerintah dapat mengevaluasi Pilkada serentak tahun 2019 yang lalu, di mana dalam pelaksanaannya terdapat 894 petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan.
“Padahal Pemerintah sudah evaluasi Pemilu serentak 2019, ada 894 Petugas meninggal dunia,” tulisnya.