Imbau ASN, TNI, Polri Tak Bepergian, Doni Monardo: Libur Panjang Diikuti Kasus

- 9 Maret 2021, 10:17 WIB
Doni Monardo menyatakan libur panjang berpotensi diikuti peningkatan kasus Covid-19, ia mengimbau ASN, TNI, dan Polri tak bepergian.
Doni Monardo menyatakan libur panjang berpotensi diikuti peningkatan kasus Covid-19, ia mengimbau ASN, TNI, dan Polri tak bepergian. /Instagram/@bnbp_indonesia

PR INDRAMAYU – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak bepergian di libur panjang karena adanya potensi peningkatan kasus.

Diakui Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, peningkatan kasus Covid-19 berpotensi ada usai libur panjang, ia pun mengimbau para ASN, TNI, dan Polri untuk tidak bepergian pada momen tersebut.

Menurut Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, imbauan agar para ASN, TNI, dan Polri tidak bepergian pada momen libur panjang adalah untuk menekan potensi peningkatan kasus Covid-19 usai momen tersebut.

Baca Juga: Indonesia Dorong Kesetaraan Akses Vaksin Covid-19, WHO: Kami Sampaikan Apresiasi

Menyikapi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, Pemerintah Indonesia memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Mikro tahap 3.

PPKM Mikro tahap 3 tersebut resmi diberlakukan mulai Selasa 9 Maret hingga Minggu 21 Maret 2021 mendatang.

Sementara itu di momen PPKM Mikro tersebut terdapat 2 libur nasional yakni Hari Raya Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Kamis 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi pada Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Mutasi Covid-19 B117, Kemenkes: Vaksin yang Digunakan Masih Sangat Efektif

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bnpb.go.id, dalam momen libur nasional itu, Doni Monardo meminta kepada para ASN, TNI, dan Polri untuk tidak bepergian.

Doni Monardo meminta kepada pimpinan di masing-masing instansi termasuk pimpinan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa melakukan pengawasan ketat untuk turut serta menekan penyebaran Covid-19.

"Kami berharap pada pimpinan instansi terutama TNI/Polri dan juga Kementerian Dalam Negeri serta BUMN bisa betul-betul mengawasi anggota dan karyawan masing-masing," ujar Doni.

Baca Juga: Jelang Libur Isra Miraj, Kemenkes Minta Masyarakat Batasi Mobilitas dan Tetap Patuhi Prokes

Pengawasan itu adalah sebagaimana tercantum dalam surat Satgas Penanganan COVID-19 Nomor B-22/KA SATGAS/PD.01.02/03/2021 tertanggal 5 Maret 2021.

"Kita harus akui, setiap libur panjang mulai lebaran idulfitri tahun lalu selalu diikuti dengan peningkatan kasus harian dan juga kasus aktif, termasuk pada akhir tahun yang lalu, yaitu libur Natal dan liburan Tahun Baru 2021," ujar Doni.

Doni optimis kenaikan kasus Covid-19 bisa ditekan apabila larangan bepergian selama libur nasional bisa dipatuhi dengan baik.

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Lakukan Cara Lama, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Move On

Doni Monardo telah berkoordinasi dengan Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk menyampaikan larangan bepergian itu kepada pihak swasta.

Angka kenaikan kasus aktif dan angka kematian pada Januari 2021 akhir mencapai puncaknya dengan rata-rata 170 ribu kasus per hari.

Pemicu meningkatnya angka kematian dipengaruhi oleh pergerakan masyarakat selama momen libur nasional dan lemahnya penerapan protokol kesehatan.

"Artinya setelah libur panjang diikuti dengan kasus aktif yang tinggi, kemudian angka kematian yang juga sangat tinggi," ujar Doni.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x