Dinilai Ilegal dan Inskonstitusional, Partai Demokrat: Kemenkumham Harus Tegas Tolak Hasil KLB

- 6 Maret 2021, 06:00 WIB
Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Dr. Didik Mukrianto/demokrat.or.id
Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Dr. Didik Mukrianto/demokrat.or.id /

PR INDRAMAYU - Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus tegas menolak hasil kongres luar biasa (KLB).

Kongres tersebut diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021.

"Dengan dalih apa pun, Menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," ujar Didik, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Dicap Lesbi, Ini Jawaban Menohok Leony Trio Kwek-Kwek untuk Penampilannya

Sejak awal, ujar Didik, dirinya berpandangan bahwa KLB dilakukan dengan tidak mematuhi bahkan melanggar konstitusi partai atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, termasuk juga pesertanya.

Oleh karena itu, menurut Didik, tidak mungkin jika KLB yang diselenggarakan secara ilegal dan inskonstitusional menghasilkan keputusan yang sah dan legitimate.

"Untuk itu, jika nantinya hasil KLB yang didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya," tegasnya.

Baca Juga: Hari ini! Kodam Jaya Kawal Proses Hukum Penyidikan Kasus Penembakan Bripda CS

Didik memaparkan bahwa ada beberapa argumen Menkumham yang harus menolak hasil KLB.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x