Rekrutmen CPNS 2021, BKN Beberkan Waktu Pelaksanaan Pendaftaran, PPPK Dimulai April 2021

- 8 Maret 2021, 10:01 WIB
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021.
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021. /Antara Foto./Syifa Yulinnas/

Menurut Bima, pendaftaran secara daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, Bima juga mengatakan bahwa pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal milik BKN.

Baca Juga: Nissa Sabyan Masih Belum Muncul Ke Publik, Ini kata Ustaz Zacky Mirza Soal Rumah Tangga Ayus

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB,” ujar Bima yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Setkab.go.id pada 5 Maret 2021.

“Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak manapun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” tambahnya menerangkan.

Bima pun mengatakan bahwa SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai data awal pendaftaran.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Google Doodle Tampilkan Perempuan Pertama Penakluk Gunung Everest

Begitupun dengan pelamar formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud.

Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.

“Untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerjasama BKN dengan Kemenkes,” tutur Bima.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah