Presiden Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, HNW Minta Jokowi buat Perpres Baru Segera

- 4 Maret 2021, 15:19 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid minta Presiden Jokowi segera buat Perpres Baru usai dicabutnya lampiran investasi Miras.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid minta Presiden Jokowi segera buat Perpres Baru usai dicabutnya lampiran investasi Miras. /Dok MPR RI

Hal tersebut diungkapkan oleh dia melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada Kamis, 4 Maret 2021.

Agar Tak Sekedar Wacana/PHP Kepada MUI,NU,Muhammadiyah dan lain-lain yang disebut Presiden @jokowi, Bahwa Masukan Mereka Diterima Untuk Cabut Perpres Terkait Investasi Miras,” tulis HNW, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari cuitan @hnurwahid pada 4 Maret 2021.

Baca Juga: Penderita Demensia di Singapura Lakukan Hal Ini untuk Mengaktifkan Otak Mereka

Bahkan tak hanya itu, HNW juga mengatakan bahwa sebaiknya usai Jokowi mencabut lampiran dalam Perpres terkait investasi miras, HNW meminta Jokowi membuat Perpres baru yang lebih bermanfaat, dan tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

Seharusnya, usai Presiden mencabut lampiran investasi miras, segera buat Perpres yang baru yang tak bermasalah,” tulis dia menambahkan.

Sebelum Jokowi mencabut lampiran terkait investasi minuman keras dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021, banyak elemen masyarakat yang menolak kebijakan yang terdapat dalam Perpres tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Tahapannya

Hal yang menjadi penolakan dari berbagai kalangan dalam lampiran tersebut karena dalam lampiran Perpres itu menyatakan bahwa, pemerintah akan melegalkan investasi miras terhadap 4 Provinsi yang ada di Indonesia.

Empat provinsi tersebut yakni Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Setelah mendapat pertentangan dan saran dari berbagai Ormas seperti NU,Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), akhirnya Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut lampiran investasi miras yang terdapat dalam Perpres tersebut.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah