PR INDRAMAYU – Usai pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut lampiran Investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presideen (Perpres), sejumlah kalangan politisi Tanah Air angkat suara.
Salah satunya, yakni Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) sekaligus Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diketahui, sebelum Jokowi mencabut lampiran investasi miras, HNW merupakan salah satu tokoh politik yang sangat lantang menolak usaha pemerintah yang akan melegalkan investasi miras di Tanah Air.
Setelah mendapat pertentangan dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah melalui Presiden Jokowi akhirnya mencabut lampiran investasi miras yang terdapat dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021.
Kendati demikian, tidak membuat Wakil Ketua MPR RI itu berhenti untuk menyampaikan komentarnya terhadap langkah yang diambil pemerintah terkait pencabutan lampiran investasi miras tersebut.
HNW mengatakan bahwa, jika memang Presiden mencabut lampiran investasi miras tersebut akibat dari adanya masukan dari berbagai pihak, maka sebaiknya Jokowi segera membuat Perpres baru yang lebih baik.
Baca Juga: Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah Resmi Ditunda, Atta Halilintar Bongkar Alasan Sebenarnya
Selain itu menurut HNW, hal ini dilakukan agar wacana pencabutan tersebut memang benar dilakukan dan tidak hanya sekedar ucapan belaka yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.