Polri Luncurkan 'Dumas' Aplikasi Berbasis Digital, Lapor Kejadian Tak Perlu ke Kantor Polisi

- 26 Februari 2021, 22:30 WIB
Kapolri meluncurkan aplikasi Dumas Presisi
Kapolri meluncurkan aplikasi Dumas Presisi /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

PR INDRAMAYU – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah meluncurkan aplikasi berbasis digital yakni aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Peresmian aplikasi berbasis digital Dumas tersebut telah diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Rabu, 24 Februari 2021.

Kegiatan Peresmian aplikasi ini juga bersamaan dengan dibukanya Rapat Kerja dan Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Dampingi Ribuan Atlet dan Pelatih Pelatnas Saat Vaksinasi Covid-19

Perlu diketahui, kegiatan peluncuran aplikasi Dumas ini merupakan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dari Itwasum Polri.

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengatakan bahwa aplikasi Dumas ini dibentuk sebagai implementasi program penguatan oleh masyarakat.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi ini nantinya pengaduan yang masuk akan diseleksi dan kemudian akan dibagi ke dalam beberapa kategori.

Baca Juga: Buntut Aksi Bripka CS di Cengkareng, Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Oknum yang Melanggar Aturan

“Aplikasi Dumas ini dibentuk sebagai implementasi program penguatan pengawasan oleh masyarakat,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari video yang diunggah akun Twitter @divisihumaspolri pada 25 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x