Buntut Aksi Bripka CS di Cengkareng, Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Oknum yang Melanggar Aturan

- 26 Februari 2021, 20:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo keluarkan Surat Telegram, buntut kasus Bripda CS yang tewaskan tiga orang.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo keluarkan Surat Telegram, buntut kasus Bripda CS yang tewaskan tiga orang. /Dok Dispenau

PR INDRAMAYU - Kamis, 25 Februari 2021 salah satu oknum anggota Polsek Kalideres inisial Bripka CS melakukan penembakan hingga menewaskan tiga korban di RM Café, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban yang tewas yakni anggota TNI AD berinisial S, pramusaji berinisial FSS, dan satu orang kasir RM Cafe berinisial M.

Bripka CS melakukan penembakan saat dirinya hilang kendali akibat mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga: Kesal dengan Pemeran Elsa Ikatan Cinta, Ibu Mertua Minta Fiersa Besari Sampaikan Unek-uneknya

Atas perbuatannya, Bripka CS dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Hal tersebut terlampir dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021.

Kapolri pun meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini 26 Februari 2021, Akumulasi Kasus Sentuh Angka 1.314.634

Listyo Sigit Prabowo juga mengimbau agar integritas antara TNI-Polri tetap terjaga dan juga memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi oknum polisi.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x