PR INDRAMAYU - Kamis, 25 Februari 2021 salah satu oknum anggota Polsek Kalideres inisial Bripka CS melakukan penembakan hingga menewaskan tiga korban di RM Café, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban yang tewas yakni anggota TNI AD berinisial S, pramusaji berinisial FSS, dan satu orang kasir RM Cafe berinisial M.
Bripka CS melakukan penembakan saat dirinya hilang kendali akibat mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Kesal dengan Pemeran Elsa Ikatan Cinta, Ibu Mertua Minta Fiersa Besari Sampaikan Unek-uneknya
Atas perbuatannya, Bripka CS dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.
Hal tersebut terlampir dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021.
Kapolri pun meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini 26 Februari 2021, Akumulasi Kasus Sentuh Angka 1.314.634
Listyo Sigit Prabowo juga mengimbau agar integritas antara TNI-Polri tetap terjaga dan juga memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi oknum polisi.