Untuk Atasi Karhutla, BPBD Riau Minta Helikopter kepada BNPB

- 18 Februari 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi helikopter BNPB
Ilustrasi helikopter BNPB /Komunikas Kebencanaan BNPB/Theophilus Yanuarto/

Menurutnya, ada kreteria khusus bagi wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Yakni sudah tidak lagi dituruni hujan lebih dari 10 hari.

Otomatis menurutnya, daerah tersebut tergolong masuk dalam kategori daerah kering.

Baca Juga: Kemnaker Optimalkan Program Pelatihan Kerja untuk Menekan Angka Pengangguran

"Di wilayah tersebut kini memerlukan antisipasi agar karhutla tidak terjadi," ujarnya.

Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar telah menetapkan status siaga darurat karhutla dari 15 Februari sampai 31 Oktober 2021.

Penetapan ini beralasan lantaran sejak awal tahun 2021, sudah terjadi kasus kebakaran dengan luasan hingga 55 hektare. Merujuk dari data yang dimiliki BPDB Riau. ***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: BPPT ANTARA Riau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah