Lembaga antirasuah yang didirikan pada 2003 itu telah menerima bukti laporan menyangkut Gubernur DKI Jakarta 2017-2020 tersebut sejak 2017 silam.
Kini KPK masih mengkaji laporan tersebut untuk mengetahui apakah terdapat indikasi korupsi atau tidak yang dilakukan Anies Baswedan.
Berdasarkan penelusuran, klaim laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang telah dihilangkan KPK kini telah ditemukan adalah hoaks.
Kategorinya adalah misleading content atau konten yang menyesatkan.***