8 Jalan Tol Berikut Berlakukan Tarif Baru, Salah Satunya Jakarta-Cikampek

- 20 Januari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Karawang Post/Jasa Marga

5. Padalarang – Cileunyi, naik Rp500 s/d Rp3.000

6. Semarang Seksi A, B, C, naik Rp500

7. Palimanan – Kanci, naik Rp500 s/d Rp3.000 dan turun Rp500 s/d Rp3.000

8. Cipularang, naik Rp500 sd Rp15.500 dan turun Rp500 s/d Rp8.500

Baca Juga: Tak Hanya Fajar-Rian, Jojo dan Ruseli Juga Tumbang di Babak 32 Besar Toyota Thailand Open 2021

Terdapat 4 alasan diberlakukannya penyesuaian tarif tersebut yakni sebagai pemenuhan standar pelayanan minimal serta bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Diberlakukannya penyesuaian tarif juga disebabkan sempat tertundanya penerapan Kepmen PUPR yang sempat tertunda sejak 2020 silam.

Penyesuaian tarif tersebut yang sempat tertunda itu juga dikonfirmasi Dwimawan Heru yang merupakan Corporate Communication 8 Community Development Group Head.

Baca Juga: Lantik 360 CPNS, Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat: Jadilah CPNS yang Mandiri

“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah