Vaksin Sinovac Halal, Wakil Menag: Saya Harap Masyarakat Hentikan Polemik Halal Haram

- 15 Januari 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch

1. Pendapat sejumlah ulama

2. Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penggunaan Mikroba dan Produk Mikrobial dalam Produk Pangan, dan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penggunaan Plasma Darah untuk Bahan Obat

3. Laporan hasil audit LPPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI ke PT Bio Farma dan Sinovac

4. Keputusan izin penggunaan darurat (UEA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

5. Pendapat peserta rapat Komisi Fatwa

Baca Juga: Hasil Yonex Thailand Open 2021 hari Ketiga, Dua Tunggal Putra Indonesia Melaju Perempat Final

Adapun tahapan produksi vaksinnya adalah penumbuhan sel vero atau sel inang, penumbuhan virus, inaktivasi virus, pemurnian, formulasi, dan pengemasan.

Sel vero tersebut diketahui didapatkan dari sel ginjal kera hijau Afrika. Lokasi tumbuhnya sel vero itu dibuat dari bahan kimia, serum darah sapi, dan produk mikrobial.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x