PR INDRAMAYU – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan segera bergulir pada Januari 2021.
Vaksinasi bisa segera dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis perizinan penggunaan darurat (EUA).
Kabar ini disampaikan akun Instagram resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, @lawancovid19_id pada Rabu, 6 Januari 2021.
Baca Juga: DKI Jakarta Raih Harmony Award, Anies Baswedan Ungkap 4 Aspek Penilaiannya
“Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksinasi sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Setelah pemberitahuan tersebut, proses selanjutnya secara umum adalah melakukan registrasi ulang serta verifikasi.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @lawancovid19_id, begini tahapan lengkapnya:
Baca Juga: Usai Serahkan Bukti-bukti, Kuasa Hukum Hadirkan Dua Saksi di Sidang Praperadilan Ketiga Habib Rizieq