Untuk memastikan apakah kamu terdaftar bisa cek dengan cara ini.
Dilansir PikiranRakyat.Indramayu.com dari laman resmi PLN.
Baca Juga: Singgung K-Popers, Judul Sinetron Indonesia ini Disorot Hingga Diamuk Penggemar K-pop
Pertama, masuk ke laman stimulus.pln.co.id.
Kemudian masukkan data yang diminta berupa Identitas (ID) atau Nomor Meter Pelanggan.
Lalu, masukkan Nomor Meteran bagi pelanggan pascabayar dan masukkan ID Pelanggan bagi pelanggan prabayar.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Dokumen yang Disiapkan Agar Lolos Seleksi Administrasi
Setelah itu masukkan kode yang berada di sebelah kiri.
Kemudian klik cari, dan data pelanggan akan muncul.
Mulai dari nama pelanggan, tarif hingga daya yang digunakan.