Kronologi Penangkapan Pelempar Bom Molotov di Masjid, Pelaku Jawab Asal-asalan Saat Diintrogasi

- 27 Desember 2020, 19:18 WIB
Tangkap layar detik-detik meledaknya bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah.
Tangkap layar detik-detik meledaknya bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah. /Instagram.com/@jakarta.terkini

PR INDRAMAYU - Kronologi penangkapan D (56 tahun) yang telah melempar bom molotov di Masjid Al-Istiqomah Cengkareng, Jakarta Barat dijelaskan oleh salah satu jamaahnya.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, kronologi penangkapan tersebut diungkapkan oleh salah satu jamaah bernama Murjani, pada Minggu 27 Desember 2020.

Murjani menjelaskan bahwa tersangka 'D' ini ditangkap lantaran jaket belakang sang pelaku sempat terkena percikan api dari bom yang dilemparnya.

Baca Juga: Sheila Dara Kolaborasi Bareng Donne Maula, Rilis Video Musik Lagu Teruntuk Jiwa Yang Kupuja

"Karena dia lempar dan terkena tembok, jadi sebagian cipratan api mental ke badan pelaku. Warga nangkep (menangkap) pelaku dan menyiramkan air," ujar Murjani.

Pelaku ditangkap, jaraknya yang kurang dari 50 meter di kawasan tersebut

Diketahui, pelaku sempat dihakimi massa sebelum diamankan di Sekretariat Masjid Al-Istiqomah.

Baca Juga: Komentari Unggahan Salah Satu Artis Cantik, Arya Saloka Blak-blakan: Idolaku Saat Belia

Disayangkan, saat diinterogasi oleh jamaah, pelaku tersebut malah menjawab dengan asal-asalan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x