Pantun juga tak hanya bisa digunakan pada momen pernikahan, upacara resmi, dan ritual budaya, tetapi juga menjadi media berekspresi secara santun.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, komunitas pantun yang telah ada di Indonesia adalah Masyarakat Betawi, Warga Manado, Warga Ambon, dan Masyarakat Tionghoa.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Satlantas Polrestabes Bandung Tutup Sejumlah Jalan, Simak Penjelasannya
Komunitas lainnya yakni Warga Melayu di Riau dan Kepulauan Riau, Warga Ternate-Tidore, Suku Minangkabau, dan Suku Banjar, Sambang, dan Sintang.
Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, sudah saatnya untuk membuat pantun tetap hidup.
“Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan membuat pantun tetap hidup,” ujar Hilman Farid.
Baca Juga: 10.160 Keluarga Miskin di Jawa Barat Lulus dari PKH 2020 Meski Tak Sesuai Harapan Pemerintah
Di antara upaya pelestarian pantun tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemangku kepentingan bergerak melestarikan tradisi pantun agar tetap ada
2. Melakukan pengajaran di sekolah