PR INDRAMAYU – Pantun adalah satu di antara bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan emosi serta gagasan.
Baru-baru ini UNESCO menyelenggarakan sidang sesi ke-15. Sidang yang digelar di Paris, Prancis, itu menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.
Sejumlah pihak yang mendorong terjadinya penetapan itu adalah Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Komunitas Gazal Pulau Penyengat, dan Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke.
Baca Juga: [WASPADA] Mengenal Malaise, Gejala Ringan Covid-19, Begini Penjelasan dan Tips Menanganinya!
Selain itu ada pihak lainnya yakni Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, dan Komunitas Joget Dangdung Morro.
Penetapan pantun sebagai warisan budaya dunia itu terjadi pada Kamis, 17 Desember 2020. Pantun milik Indonesia dan Malaysia dianggap memiliki arti penting bagi masyarakat.
Pantun dinilai tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga mempunya nilai yang dijadikan panduan moral kehidupan.
Baca Juga: Tahun Baru 2021 di Tengah Covid-19, Yuk Bikin Journal Plan Agar Nyaman Selama Berlibur di Rumah Aja
Ciri pantun adalah memiliki rima A-B-A-B, bisa digunakan pada tulisan dan musik, dan memiliki 4 baris dalam 1 bait.