PR INDRAMAYU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pilkada kali ini memang berbeda dari biasanya. Pasalnya pilkada diadakan di tengah pandemi Covid-19.
Segala persiapan pun dilakukan berbagai pihak agar pilkada tetap berjalan lancar serta tidak memunculkan klaster baru Covid-19.
Baca Juga: Akhirnya! Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Kini Tengah Dibawa ke Bio Farma di Kota Bandung
Humas Polri melalui akun Instagram resminya, @divisihumaspolri, membagikan informasi terkait Protokol Kesehatan Pilkada 2020.
Informasi itu diunggah pada Senin, 7 Desember 2020. Berikut protokol kesehatan tersebut:
1. Pemilih menggunakan masker, membawa pulpen, dan KTP
Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Pemenang MAMA 2020, Simak yang Diraih BTS dan GOT7
2. Pemilih dilarang membawa anak-anak saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara)
3. Pemilih datang sesuai jadwal yang tertera
4. Cuci tangan sebelum masuk TPS
Baca Juga: Meningkatnya Jumlah Pasien Positif Covid-19, Masyarakat Indramayu Diimbau Ekstra Waspada
5. Cek suhu tubuh di pintu masuk TPS
6. Mengisi formulir kedatangan dengan pulpen pribadi
7. Memakai sarung tangan plastik yang diberikan KPPS
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Berikut 4 Kontroversi Tes Swab Habib Rizieq Shihab
8. Menunggu giliran dengan duduk dan menjaga jarak dengan orang lain
9. Setelah memasukkan surat suara, buang sarung tangan di tempat sampah
10. Kemudian jari tangan ditetes tinta oleh KPPS
Baca Juga: Kejar 4 Buronan Terduga Simpatisan HRS oleh Polda Metro, Bareskrim Polri Siap Back Up
Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Indramayu.com pada pukul 17:00 WIB, unggahan itu telah mendapat 365 likes.
“Mantap.semoga pilkada lancar habiss pilkada jangn lupa ndan kompetisi sepakbola walaupun tanpa penontom,” ujar akun Instagram @novalmzkki12.
“Kpn mulai Liga indonesia nya pak... Kmi rindu sepak bola... Jangan pilkada mulu yg di utamakan,” tutur akun Instagram @mhmmd_hernando_05.***