Buntut Rizieq Shihab Pergi dari Rumah Sakit, Dirut RS UMMI Dipanggil Polisi

- 29 November 2020, 18:28 WIB
Habib Rizieq. /Tangkapan layar Youtube.com/Front TV.
Habib Rizieq. /Tangkapan layar Youtube.com/Front TV. /

PR INDRAMAYU - Polda Jawa Barat menyebut kepolisian akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor, Andi Tatat.

Hal tersebut akibat buntut dari 'kaburnya' Habib Rizieq Syihab dari rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan pemanggilan terhadap Andi Tatat adalah tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," ungkap Kombes Erdi di Kota Bandung, Minggu (29 November 2020).

Baca Juga: Sebuah Studi Ungkap Mengonsumsi Mangga Dapat Membantu Kurangi Kerutan di Wajah

Diketahui, Satgas Covid Kota Bogor melaporkan manajemen dan Direktur Utama RS UMMI Bogor lantaran merasa dihalang-halangi saat berusaha memperoleh data tes Covid-19 Rizieq Shihab.

Menurut Erdi, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19.

Selain itu, Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Imam Besar FPI Habib Rizieq Kritis Akibat Covid-19, Ini Faktanya

"Dia akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x